SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda secara resmi memberangkatkan 1.024 calon jamaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam seremoni di GOR Segiri, Minggu (5/4/2026). Prosesi pelepasan dipimpin Wali Kota Andi Harun, didampingi Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri serta Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Santi.
Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, perwakilan Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah tingkat provinsi maupun kota, serta tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Ia menegaskan bahwa kesempatan menunaikan ibadah haji merupakan panggilan istimewa.
“Bapak dan Ibu adalah tamu Allah yang mendapatkan kehormatan luar biasa. Tidak semua orang memperoleh kesempatan ini, sehingga patut disyukuri dengan kesungguhan dalam beribadah,” ujar Andi Harun.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga perilaku selama menjalankan ibadah haji agar memperoleh predikat haji mabrur.
“Ada tiga hal yang harus dijaga, yakni tidak berkata kotor, tidak melakukan perbuatan maksiat, dan tidak bertengkar. Jika ini dapat dijaga, insyaallah akan meraih haji yang mabrur,” tegasnya.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Samarinda, Jurait, menyebutkan jumlah jamaah tahun ini mencapai 1.024 orang, terdiri dari 436 perempuan dan 588 laki-laki. Mereka terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter) yaitu kloter 1, 4, 8, 16, dan 17, dengan jadwal keberangkatan mulai 26 April 2026.
Sebanyak 18 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan 5 Petugas Haji Daerah (PHD) turut mendampingi jamaah. Dari jumlah PHD tersebut, tiga berasal dari Samarinda dan dua lainnya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur, Mukhlis, menjelaskan adanya perubahan kebijakan dalam penentuan kuota haji yang kini berbasis daftar tunggu jamaah, bukan lagi jumlah populasi Muslim.
Kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan signifikan jumlah jamaah asal Samarinda. Jika sebelumnya sekitar 500 orang per tahun, kini meningkat menjadi 1.024 jamaah. Selain itu, masa tunggu yang semula mencapai 36 hingga 40 tahun kini berkurang menjadi sekitar 26 tahun.
“Sebagian besar jamaah yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar sejak 2012,” ungkap Mukhlis.
Pelepasan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.(Z/ADV/DISKOMINFOSMR)
![]()
