SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – ​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, memberikan klarifikasi mengenai informasi anggaran rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang mencapai Rp25 miliar. Dalam penjelasannya, Astri meluruskan bahwa angka tersebut bukanlah untuk satu bangunan rumah tinggal semata, melainkan akumulasi dari puluhan paket pekerjaan di seluruh kawasan.

​Astri menjelaskan bahwa total nilai tersebut terdiri dari 55 paket belanja yang bersumber dari anggaran murni maupun perubahan. Khusus untuk rehabilitasi bangunan utama rumah jabatan gubernur sendiri, alokasi anggarannya hanya berkisar di angka Rp3 miliar, sementara sisanya tersebar untuk fasilitas pendukung lainnya di kawasan tersebut.

​”Kalau ditarik datanya, itu terdiri dari 55 paket belanja, baik dari anggaran murni maupun perubahan. Memang ada rehabilitasi rumah jabatan gubernur, tapi nilainya hanya sekitar Rp3 miliar,” ujar Astri saat memberikan keterangan bersama Kepala Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).

​Menurut Astri, informasi yang berkembang di publik menjadi kurang tepat karena data diambil secara parsial tanpa melihat rincian paket secara utuh. Ia menyebut bahwa angka Rp25 miliar tersebut merupakan pagu anggaran atau batas maksimal rencana, yang dalam proses realisasinya nanti akan melalui tahap negosiasi harga.

​Astri juga menegaskan bahwa perencanaan anggaran ini sudah disusun sejak tahun 2024 untuk kebutuhan tahun 2025, sebelum hasil pemilihan gubernur diketahui. Tugas Biro Umum disebutnya adalah memastikan kesiapan fasilitas bagi pimpinan daerah yang menjabat agar aktivitas pemerintahan dapat berjalan dengan optimal.

​”Waktu itu kita belum tahu siapa gubernurnya. Tapi tugas kami di Biro Umum adalah menyiapkan fasilitas bagi pimpinan, siapapun yang nanti menjabat. Jadi realisasinya tidak sampai sebesar itu,” pungkas Astri mengakhiri penjelasannya mengenai prosedur pengadaan tersebut.(MYG)

Loading

By redaksi