Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda dalam rangka percepatan legalisasi aset Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antar instansi dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset daerah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Koordinator Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Fajar Buyung Permadi, Kepala Subbidang Aset I BPKAD Kota Samarinda, Deni Wardana, serta dari KJSB, Diyan Purnama Putra.

Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah percepatan proses legalisasi aset milik Pemerintah Kota Samarinda, termasuk koordinasi terkait data aset, pengukuran bidang tanah, serta penyelesaian administrasi pertanahan guna mendukung penerbitan sertipikat aset pemerintah daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses legalisasi aset Pemerintah Kota Samarinda dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.​

Loading

By redaksi