SAMARINDA, Cakrawalakltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur membongkar rapor merah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Berdasarkan hasil uji petik lapangan, anggaran puluhan miliar rupiah kini berakhir menjadi pajangan akibat belasan proyek fasilitas pendidikan dibiarkan mangkrak dan mengalami pemutusan kontrak massal.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Fadly Imawan, mengungkapkan adanya tren temuan buruk yang berulang. Disdikbud Kaltim dinilai sengaja membiarkan proyek sarana prasarana (sapras) tahun 2023 terbengkalai, namun justru nekat membuka proyek baru pada tahun 2024 yang ironisnya kembali gagal total.
“Pada tahun 2024, Dinas Pendidikan justru melaksanakan pekerjaan atau kegiatan baru namun juga tidak diselesaikan dan putus kontrak. Dengan jumlah kegiatan putus kontrak pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2023 sebanyak 10 kegiatan, ditambah 8 kegiatan pada tahun anggaran 2024,” ungkap Fadly Imawan saat memaparkan hasil uji petik di Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026).
Fadly menegaskan, Pansus melihat Disdikbud Kaltim bukannya fokus menuntaskan pekerjaan yang mangkrak sejak tahun 2023, tetapi malah sibuk menambah beban pekerjaan baru di tahun 2024 yang berujung pada putus kontrak.
Salah satu proyek bernilai fantastis yang kini menjadi pajangan adalah pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser. Proyek senilai Rp24,9 miliar tersebut baru mencapai progres fisik 25 persen, menyisakan tiang bangunan yang mangkrak dan tumpukan material di lokasi. Imbasnya, para siswa hingga saat ini terpaksa harus tetap menumpang di sekolah lain dengan kondisi yang memprihatinkan.
Kondisi serupa ditemukan pada pembangunan SMKN 1 Penajam Paser Utara (PPU). Proyek ruang praktik dua tingkat di sekolah tersebut diputus kontrak karena progres fisik macet di angka 70 persen, sedangkan renovasi ruang kelas hanya mencapai 60 persen. Karena capaian di bawah 80 persen, gedung ini dipastikan tidak bisa digunakan pada tahun 2025 dan berpotensi mangkrak bertahun-tahun jika tidak dianggarkan kembali.
Tak berhenti di situ, Pansus juga menemukan proyek bernilai Rp22,2 miliar untuk USB SMKN 2 Paser Belengkong yang bermasalah secara administrasi karena perjanjian hibah lahan belum tuntas. Sementara di SMKN 2 Senawat Utara, ruang kelas baru yang selesai Desember 2023 sudah mengalami keretakan struktur dinding, ditambah pengadaan kapal sekoci penyelamat senilai hampir Rp1 miliar yang tidak dapat digunakan karena tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Bahkan untuk sekolah yang sudah beroperasi seperti SMKN 7 Balikpapan, fasilitasnya dinilai belum siap karena para siswa harus belajar menggunakan bangku dan meja pinjaman dari sekolah lain, ditambah akses jalan menuju sekolah yang kerap terendam air pasang laut.
Atas rentetan temuan tersebut, Pansus DPRD Kaltim merekomendasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang diisi tenaga ahli konstruksi untuk menangani sapras pendidikan, atau menyerahkan proyek pembangunan sekolah baru langsung ke Dinas PU-PR.
Fadly menyayangkan sikap acuh jajaran eksekutif yang terus mengabaikan rekomendasi dewan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami mengingatkan bahwa rekomendasi ini telah disampaikan oleh Pansus LKPJ sejak dua tahun terakhir, yaitu Pansus LKPJ tahun 2022 dan Pansus LKPJ tahun 2023, namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum menindaklanjutinya secara konkret,” pungkas Fadly.(MYG)
![]()
