SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Polemik berlarut-larut terkait hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Kelurahan Loa Bakung kembali memicu reaksi keras dari parlemen. Fasilitas yang dinantikan warga tersebut dinilai masih menyisakan banyak persoalan pelik, mulai dari penyusutan luasan area yang drastis hingga munculnya klaim kepemilikan dari pihak ketiga.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan keprihatinannya lantaran perjuangan warga untuk mendapatkan kepastian hak atas lahan pemakaman sudah berjalan hampir satu tahun tanpa ada progres konkret yang melegakan.

“Sudah sekitar sembilan sampai sepuluh bulan kami kawal. Dari hearing, turun lapangan, sampai ekspos pengukuran hari ini, masyarakat masih menunggu kepastian yang jelas. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan janji lagi, tapi kepastian nyata,” ujar Ronal.

Keresahan warga mencuat karena luasan lahan yang dihibahkan menyusut drastis. Dari usulan awal sebesar 15 hektare pada tahun 2012, terus merosot menjadi 10 hektare, berkembang lagi menjadi 4 hektare saat survei, hingga hasil pengukuran terbaru dari pemerintah kota hanya menyisakan lahan seluas 1,2 hektare.

Ronal menilai penyusutan ini sangat tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan sosial yang telah dihadapi warga Loa Bakung selama puluhan tahun akibat aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Warga sudah puluhan tahun merasakan dampak aktivitas tambang. Ada persoalan lingkungan, air, kondisi ekologi, tetapi ketika kebutuhan dasar seperti TPU diminta, sampai sekarang belum ada kepastian,” tegas legislator tersebut.

Situasi di lapangan kian rumit dengan adanya seorang warga yang mengklaim sebagian area hibah tersebut sebagai tanah miliknya lengkap dengan dokumen pendukung. Menanggapi tumpang tindih ini, Komisi I meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk ekstra hati-hati dan memastikan legalitas lahan benar-benar bersih sebelum resmi menerima aset tersebut agar tidak memicu sengketa hukum baru.

Selain masalah hukum, kondisi geografis lahan yang berada di lereng serta akses jalan yang belum rampung status penyerahannya membuat DPRD mendesak pihak perusahaan untuk lebih serius. Pihak manajemen diminta menunjukkan tanggung jawab sosial yang tulus, bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif, agar warga segera mendapat kepastian makam yang layak.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi