SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Realisasi penerimaan fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2025 dilaporkan belum mampu memenuhi target pagu yang telah ditetapkan bersama. Kondisi hilir pendapatan daerah ini menjadi salah satu materi krusial yang dievaluasi dalam draf rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD.

Otoritas eksekutif mencatat performa sektor pajak daerah sepanjang tahun lalu hanya menyentuh angka akumulasi sebesar 86,78 persen dari proyeksi awal. Penurunan kinerja pendapatan ini memaksa tim anggaran pemerintah daerah untuk merombak pola pemetaan potensi guna menghindari defisit belanja modal pada tahun berjalan.

“Pemerintah memahami bahwa capaian pendapatan daerah masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup kompleks,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji saat menyampaikan nota jawaban pemerintah dalam rapat paripurna ke-15 di gedung legislatif Karang Paci, Senin (22/6/2026) malam.

Seno Aji menjabarkan bahwa ada empat indikator utama yang memicu perlambatan serapan pendapatan, yakni penurunan daya beli makro, fluktuasi harga komoditas ekspor, serta merosotnya angka penjualan kendaraan bermotor baru. Selain itu, masa transisi penyesuaian regulasi pasca-pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah turut mempengaruhi porsi bagi hasil daerah.

Guna menyiasati kebocoran potensi, pemprov telah menginstruksikan tim terpadu peningkatan PAD untuk melakukan penyisiran dokumen administrasi terhadap 726 korporasi yang bergerak di bidang sumber daya alam. Dari hasil verifikasi lapangan, tim menemukan ribuan unit kendaraan operasional dan alat berat teroritas swasta yang belum menunaikan kewajiban pajaknya ke kas daerah.

Selain memaksimalkan penagihan piutang di tingkat lokal, Pemprov Kaltim kini tengah melakukan langkah advokasi intensif ke Jakarta guna mengejar hak dana bagi hasil yang masih tertahan di kementerian keuangan. Catatan draf keuangan daerah menunjukkan akumulasi pagu kurang salur untuk periode tahun 2023 dan 2024 dari pusat ke daerah kedaluwarsa menembus angka 1,91 triliun rupiah.

“Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan,” ujar Seno Aji.

Di sektor inovasi pendapatan jangka panjang, pemerintah provinsi juga tengah merampungkan pemenuhan syarat administratif untuk mencairkan insentif dari program perdagangan karbon internasional. Skema insentif hijau hasil kerja sama dengan Bank Dunia tersebut diproyeksikan mampu menyumbang tambahan pendapatan segar bagi kas daerah Kaltim sebesar 300 miliar rupiah.

Pihak parlemen daerah meminta komitmen eksekutif agar draf program digitalisasi e-samsat dan perluasan titik bayar pajak di kawasan pinggiran segera direalisasikan pada triwulan ini. Langkah penguatan sistem monitoring elektronik ini dinilai krusial guna mempermudah aksesibilitas wajib pajak sekaligus menekan potensi pungutan liar di lini pelayanan publik.(MYG)

Loading

By redaksi