SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi IV tengah mengambil langkah strategis guna mengatasi persoalan kesejahteraan tenaga pendidik.
Fokus utama parlemen saat ini adalah memperjuangkan nasib ratusan guru honorer agar mendapatkan legalitas pengupahan yang lebih layak melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Langkah koordinasi ini diambil setelah legislatif menginventarisir data riil di lapangan yang menunjukkan bahwa Kota Samarinda sedang menghadapi tantangan defisit tenaga pengajar yang cukup signifikan.
Berdasarkan data evaluasiterbaru, total kekurangan tenaga pendidik saat ini sudah menyentuh angka 500 sekian guru, yang tersebar di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Pasie mengungkapkan bahwa kondisi para guru lepas yang ada saat ini sangat memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Hal tersebut dikarenakan sistem penggajian mereka yang masih mengandalkan dana bantuan operasional dirasa sudah tidak relevan dengan biaya hidup saat ini.
“Kami sepakat mengusulkan skema PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) untuk menutupi kekurangan guru. Saat ini, para guru lepas di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama hanya dibayar melalui dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) maupun BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional). Pendapatan mereka di bawah satu juta rupiah per bulan tentu sangat kasihan, sehingga usulan ini akan kami sampaikan ke Badan Anggaran,” ujar Novan, Senin (6/7/2026).
Pengalihan status ke skema tenaga kontrak daerah ini dinilai menjadi satu-satunya solusi yang paling konstitusional. Pasalnya, sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku, pemerintah daerah kini sudah diikat aturan untuk tidak diperbolehkan lagi melakukan rekrutmen mandiri bagi tenaga honorer atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Novan menambahkan bahwa jika usulan ini disetujui, maka postur pembiayaan gaji para guru tersebut akan dialihkan sepenuhnya agar bersumber langsung dari APBD Kota Samarinda secara berkala.
“Melalui metode PJLP ini, kami berharap kebutuhan tenaga pengajar di Kota Samarinda dapat terpenuhi secara optimal. Di sisi lain, pemenuhan pendapatan para guru juga akan jauh lebih layak dan manusiawi dibandingkan dengan metode guru lepas sebelumnya,” pungakas Novan.(ADV/MYG)
![]()
