SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2027 kini resmi memasuki krusial. Dalam rapat evaluasi Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027, perhatian utama jajaran legislatif dan eksekutif tertuju pada perhitungan cermat daya dukung atau kemampuan fiskal daerah.

Isu sentral yang kini terus dikawal ketat oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda adalah bayang-bayang potensi dana kurang salur dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang belum sepenuhnya tuntas hingga penghujung tahun anggaran 2026. Persoalan penundaan penyaluran dana tersebut dinilai bakal berdampak domino terhadap fleksibilitas postur pembiayaan pembangunan Kota Tepian pada 2027 mendatang.

Penetapan arah kebijakan belanja tersebut dikupas tuntas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda. Rapat maraton yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Selasa (11/8/2026) malam tersebut, secara khusus membedah rincian alokasi belanja daerah dalam kerangka PPAS 2027.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menuturkan bahwa pertemuan tersebut tidak sekadar forum teknis penyusunan mata anggaran, melainkan forum koordinasi strategis lintas lembaga. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut hadir secara langsung guna menyelaraskan persepsi dan meliuk bersama dalam mengantisipasi dinamika kondisi awal APBD 2027.

“Intinya kita menggelar silaturahmi sekaligus pemantapan koordinasi APBD antara legislatif dan eksekutif. Kita harus menyamakan frekuensi agar perencanaan anggaran ke depan betul-betul matang,” ujar Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, usai rapat.

Helmi memaparkan bahwa berdasarkan proyeksi awal yang dihimpun bersama pemerintah daerah, akumulasi plafon APBD Kota Samarinda pada 2027 mendatang diperkirakan relatif stagnan dan tidak bergeser secara signifikan dari besaran anggaran tahun berjalan. Kendati demikian, adanya celah potensi defisit akibat kurang salur tetap menjadi ancaman serius yang wajib dimitigasi sejak dini.

“Secara gambaran umum angkanya kemungkinan besar tidak jauh berbeda dari postur tahun kemarin. Namun, kita harus ekstra hati-hati menyoroti adanya ancaman potensi dana kurang salur yang belum terbayarkan hingga akhir 2026 ini,” ungkapnya.

Helmi menerangkan, apabila hak alokasi dana kurang salur tersebut tidak kunjung ditransfer atau diselesaikan hingga batas waktu penutupan kas daerah akhir 2026, hal itu secara otomatis akan menekan ruang fiskal daerah. Akibatnya, kapasitas Pemkot Samarinda untuk mendanai program-program pembangunan berskala besar pada 2027 terancam mengalami penyempitan.

“Kalau dana kurang salur itu tidak terbayar atau cair terlambat, secara langsung akan berpengaruh dan membebani postur APBD 2027. Ruang gerak pembiayaan kita tentu jadi sangat terbatas,” terang Helmi.

Merespons kondisi tersebut, DPRD Kota Samarinda mendorong langkah jemput bola agar persoalan dana kurang salur ini segera mendapatkan kepastian dari pemerintah tingkat atas. Helmi menegaskan perlunya sinergi kolektif antara Pemkot Samarinda dan Banggar DPRD untuk bersama-sama memperjuangkan hak dana transfer daerah tersebut sebelum pengesahan final APBD 2027.

“Kepastian dana transfer itu vital untuk mengunci belanja prioritas masyarakat, mulai dari infrastruktur penanganan banjir hingga layanan kesehatan. Makanya, kita di daerah harus sama-sama memperjuangkan kepastian pencairan dana kurang salur tersebut agar struktur APBD 2027 tetap sehat, realistis, dan tidak membebani kas daerah di kemudian hari,” pungkas Helmi.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi