SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada Tahun Anggaran 2027 mulai memicu kekhawatiran terkait nasib percepatan proyek infrastruktur daerah. Kendati demikian, DPRD Kota Samarinda mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi berlebihan sebelum terbit keputusan resmi dari pemerintah provinsi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa saat ini fokus utama kerja legislatif bersama pemerintah daerah masih tertuju pada perancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027.

“Kita belum bisa berandai-andai. Saat ini pembahasan kita di DPRD masih berada pada tahapan KUA-PPAS 2027. Setelah tahapan perencanaan kerangka anggaran ini tuntas, baru nanti kita melihat perkembangan terkini mengenai kepastian alokasi Bankeu dari provinsi,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Deni menekankan bahwa desas-desus penghentian Bankeu untuk kabupaten/kota se-Kaltim pada 2027 tersebut masih berstatus isu bergulir dan belum dikunci dalam bentuk payung hukum atau regulasi final. Namun, jika skenario terburuk itu benar-benar terjadi, Pemkot Samarinda dituntut untuk mampu berdiri di atas kaki sendiri.

“Selama ini Bankeu Kaltim menjadi salah satu penopang utama pembiayaan proyek infrastruktur. Jika nanti benar-benar ditiadakan, dampaknya tentu akan dirasakan secara merata oleh seluruh daerah. Tapi Samarinda tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan itu. Kita harus siap memaksimalkan potensi pendapatan internal yang ada di Kota Samarinda,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi dini terhadap ancaman defisit anggaran pembangunan, Komisi III mendorong instansi teknis Pemkot Samarinda untuk bergerak agresif merealisasikan sumur-sumur penerimaan baru guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu sektor potensial yang didesak untuk segera dimaksimalkan adalah implementasi program parkir berlangganan serta optimalisasi tata kelola destinasi pariwisata daerah.

“Potensi PAD harus terus kita gali secara maksimal sesuai aturan yang berlaku. Program parkir berlangganan yang sedang digagas harus diseriusi menjadi mesin penerimaan baru, begitu pula dengan pengembangan sektor pariwisata. Sektor-sektor mandiri inilah yang kelak menjadi benteng penopang pembiayaan pembangunan infrastruktur Samarinda di masa depan,” pungkas Deni.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi