SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Guna meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons saat situasi tanggap darurat, Bapemperda DPRD Kota Samarinda mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Terpadu yang tertuang dalam Raperda Perubahan Penanggulangan Bencana.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyebutkan bahwa koordinasi antarinstansi kerap menjadi kendala teknis saat bencana datang melanda. Oleh karena itu, penguatan sinergi lintas sektor perlu diikat dalam payung hukum daerah yang mengikat.

“Saat terjadi bencana, kita ingin semua sumber daya (resources) dapat dioptimalkan dengan cepat tanpa terhalang birokrasi. Makanya dalam perubahan Perda ini kita usulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Dalam rancangannya, TRC Terpadu ini akan mengintegrasikan personel dari berbagai instansi teknis, mulai dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar), Dinas PUPR, Dinas Perkim, aparat Kepolisian, hingga potensi relawan masyarakat.

“Semua unsur ini nanti bergabung dalam satu unit kerja terpadu. Ketika bencana terjadi, mereka langsung bergerak bahu-membahu di lapangan dengan komando yang jelas dan efektif,” papar Rohim.

Selain pembentukan tim terpadu, Bapemperda juga mendorong penyederhanaan mekanisme akses dan pencairan dana darurat bencana agar proses penanganan korban di lapangan tidak terhambat oleh prosedur administrasi yang kaku.

“Kemudahan akses dana darurat saat kondisi kritis sangat krusial. Kita pastikan dalam Raperda ini seluruh instrumen penanganan darurat benar-benar siap melayani warga secara cepat dan tepat,” tandasnya.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi