Balikpapan, Cakrawalakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta jajaran menghadiri Sosialisasi Pilot Project Launching Pembagian Wilayah Tugas yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (11/08/2026), bertempat di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.
Kantor Pertanahan Kota Balikpapan yang ditetapkan sebagai salah satu kantor percontohan penerapan transformasi wilayah menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Balikpapan tersebut. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., M.A.P., C.Med., QRMP.
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan para Kepala Seksi dari seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Timur, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman jajaran Kantor Pertanahan mengenai mekanisme penerapan transformasi wilayah, khususnya dalam pembagian wilayah tugas dan dukungan sistem digital dalam pelaksanaan layanan pertanahan.
Dalam pemaparannya, tim Pusdatin menjelaskan mekanisme penerapan transformasi wilayah yang mencakup pengaturan profil wilayah dan wilayah kerja, pelimpahan kewenangan dalam prosedur layanan, hingga penyesuaian kewenangan pejabat wilayah pada sistem layanan pertanahan.
Pengaturan profil wilayah dilakukan melalui modul akun dan perangkat penyesuaian yang tersedia dalam sistem, termasuk penetapan Kepala Seksi wilayah serta penentuan wilayah kerja masing-masing pejabat. Selain itu, sistem juga menyediakan fitur pelimpahan pelayanan yang digunakan untuk mengatur alur pengesahan produk dokumen, seperti Surat Ukur dan Buku Tanah, kepada pejabat yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Timur memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pembagian wilayah tugas serta implementasi dukungan sistem digital dalam proses pelayanan pertanahan.
Transformasi wilayah diharapkan tidak hanya menjadi perubahan dalam struktur pembagian tugas, tetapi juga mampu diterjemahkan ke dalam alur kerja yang jelas, terukur, dan efektif sehingga dapat mendukung pelaksanaan pelayanan pertanahan sehari-hari.
Kantor Pertanahan Kota Samarinda terus berkomitmen mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sebab, transformasi pelayanan bukan sekadar tentang digitalisasi, tetapi bagaimana setiap pembaruan mampu menghadirkan proses kerja yang semakin efektif dan layanan pertanahan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
![]()
