Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Nurul Fajriani, menghadiri Konsultasi Publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur yang bertujuan menghimpun masukan, saran, tanggapan, dan informasi dari berbagai pemangku kepentingan terhadap substansi awal dokumen revisi RTRW. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen yang akan menjadi dasar arah pembangunan dan penataan ruang di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.

Agenda selanjutnya mencakup penyampaian hasil fakta dan analisis revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur oleh tim penyusun. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui penjaringan isu-isu strategis kewilayahan, diskusi, serta tanya jawab yang melibatkan para peserta dari berbagai unsur pemerintah, instansi vertikal, akademisi, asosiasi profesi, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor yang berkaitan dengan aspek pertanahan dan penataan ruang. Keterpaduan perencanaan tata ruang dengan pengelolaan pertanahan diperlukan untuk mendukung pemanfaatan ruang yang tertib serta pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan.

Melalui konsultasi publik ini, berbagai masukan dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan diakhiri dengan perumusan hasil dan kesepakatan konsultasi publik serta penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses penyusunan revisi RTRW.

Loading

By redaksi