SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemanfaatan fasilitas publik ruang terbuka hijau dan area bermain anak (playground) di kawasan Kebun Agung, Kelurahan Lempake, belum ditunjang oleh sarana infrastruktur penunjang yang memadai. Minimnya penerangan jalan umum (PJU) membuat lokasi bermain tersebut gelap gulita dan rawan mengganggu keamanan warga pada malam hari.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, merespons keluhan warga sekitar yang memanfaatkan area publik tersebut untuk beraktivitas bersama keluarga.
“Iya, kami berharap dari pihak kelurahan atau kecamatan bisa memenuhi fasilitas yang kurang itu karena kan masyarakat kita menggunakan kegiatan ini juga sebagai sarana infrastruktur umum,” ujar Maswedi.
Menurut Maswedi, ketersediaan fasilitas penerangan merupakan elemen mendasar dari pelayanan publik. Ketidakadaan penerangan di fasilitas publik tidak hanya membatasi ruang aktivitas warga, tetapi juga berpotensi memicu potensi gangguan ketertiban umum.
“Sehingga jika tidak ada penerangan ya tentunya akan mengganggu aktivitas di sana, sehingga kami menghimbau kepada pihak kelurahan atau kecamatan yang punya wewenang untuk itu bisa memenuhi fasilitas yang kurang,” jelasnya.
Komisi III DPRD Samarinda mendorong instansi wilayah setempat untuk segera memetakan kebutuhan lampu penerangan dan mengusulkan pengadaannya melalui anggaran pemeliharaan fasilitas umum tingkat kecamatan maupun dinas teknis terkait.(ADV)
![]()
