SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda memberikan respons tegas terkait penetapan status tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat jajaran direksi Perum Perusahaan Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda. Legislatif menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem pengawasan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Tepian.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi menyatakan, pihaknya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur, sembari tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap para pihak yang terseret.

Meski demikian, Iswandi menggarisbawahi bahwa jeratan hukum yang menimpa pucuk pimpinan tertinggi BUMD tersebut harus dimaknai sebagai peringatan keras bagi perbaikan tata kelola seluruh korporasi milik daerah di Samarinda.

“Kami di Komisi II menghormati proses hukum dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi menurut kami, penetapan status ini adalah alarm serius bagi tata kelola BUMD di Kota Samarinda,” ujar Iswandi, Kamis (5/11/2026).

Di tengah bergulirnya proses hukum, Komisi II DPRD Samarinda memberikan perhatian khusus terhadap aspek keberlanjutan operasional serta nasib para pegawai di lingkup Perumda Varia Niaga. Pihaknya mendesak agar persoalan hukum di tingkat pimpinan tidak melumpuhkan aktivitas bisnis perusahaan maupun mengganggu kesejahteraan para pekerja internal.

Selain itu, aspek penyelamatan keuangan daerah turut menjadi fokus utama pengawasan legislatif. DPRD Samarinda bakal mengawal ketat guna memastikan ada atau tidaknya dampak finansial daerah yang ditimbulkan dari transaksi bermasalah tersebut.

Iswandi menegaskan, jika dalam pembuktian hukum nantinya ditemukan adanya kerugian keuangan daerah, maka pemerintah kota bersama manajemen BUMD harus merumuskan langkah-langkah konkret untuk melakukan pemulihan aset secara optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa operasional dan pegawai Varia Niaga tetap terlindungi, jangan sampai masalah di tingkat pimpinan ini berdampak ke internal mereka. Yang pasti, jika memang tidak ada kerugian daerah alhamdulillah, tetapi jika ada, harus dipastikan bagaimana langkah-langkah pemulihannya,” tegasnya.

melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, Komisi II DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus memanggil pihak-pihak terkait guna mengevaluasi jajaran direksi serta memperketat mekanisme good corporate governance (GCG) pada seluruh BUMD di Samarinda agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi