Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Pada hari ini, Jumat (16/8/24) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar patroli rutin untuk menertibkan juru parkir liar (jukir) yang beroperasi di wilayah kota. Salah satu lokasi yang menjadi fokus patroli adalah area parkir Mie Gacoan di Jalan KH Wahid Hasyim I.
Menurut Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, patroli ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan pemilik gerai Mie Gacoan yang mengeluhkan adanya jukir liar yang tetap melakukan pungutan parkir, meski sudah dilarang.
“Pada hari ini kita melaksanakan giat seperti biasa, yaitu patroli jukir liar yang ada di wilayah Kota Samarinda. Salah satunya adalah di wilayah Mie Gacoan. Memang kemarin ada laporan masyarakat maupun dari pihak pemilik restoran yang menyebutkan bahwa saat ini di Mie Gacoan tidak diperbolehkan ada kegiatan pengelolaan parkir atau pungutan parkir,” ujar Didi Zulyani.
“Namun yang terjadi, ada masyarakat yang entah dari mana tiba-tiba langsung memungut sembarangan. Hari ini, kita langsung bawa empat orang untuk dibina bersama dari kepolisian,” tambahnya.
Didi juga menjelaskan bahwa kejadian ini sudah berlarut sejak beberapa hari yang lalu. Meskipun pihak Dishub telah memberikan teguran dan bahkan mengusir para jukir liar, mereka tetap melakukan pelanggaran. “Kami sudah melarang mereka melakukan pungutan atau pengelolaan parkir di Mie Gacoan. Namun, ternyata mereka tetap melanggar. Oleh karena itu, hari ini kita langsung ambil tindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Rio, perwakilan Legal Mie Gacoan, menegaskan bahwa pihaknya telah patuh terhadap himbauan Dishub untuk tidak mengizinkan adanya pungutan parkir di area mereka. “Kemarin kita dapat himbauan dari Dishub bahwa selama izin parkir masih diproses, kita tidak boleh menarik parkir. Kami diminta untuk memasang spanduk kuning yang menyatakan bahwa parkir di sini gratis. Kami sudah sampaikan berkali-kali kepada teman-teman jukir ini bahwa kita dilarang memungut parkir. Namun, jika mereka masih bersikeras, tanggung sendiri akibatnya,” jelas Rio.
Rio juga menyebut bahwa Mie Gacoan sangat berkomitmen dalam mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami selalu patuh terhadap peraturan dan himbauan dari instansi pemerintah. Apapun yang diminta, pasti kami patuhi,” ujarnya.
Mengenai proses perizinan parkir di Mie Gacoan, Rio menyatakan bahwa prosesnya masih berjalan. “Untuk izin, saat ini masih dalam proses. Saya belum bisa banyak bicara soal itu karena masih menunggu hasilnya,” kata Rio. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi dan sedang menunggu respon dari pihak terkait.
Di akhir wawancara, Rio berharap agar para pengunjung bisa memarkir kendaraan mereka secara mandiri dan mengikuti arahan tim internal yang telah disiapkan untuk merapikan area parkir. “Untuk rencana pemasangan gate parkir, kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Kami akan mengikuti hasil perizinannya nanti,” tutup Rio. (AD)