SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Andi Satya Adi Saputra mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan subsidi penuh BPJS. Khususnya BPJS kelas 3. 

Dorongan ini lantaran melihat bahwa masyarakat dengan BPJS kelas 3 sebagian besar ialah masyarakat tidak mampu. Kondisi finansial semakin memberatkan bagi mereka untuk membayar iuran BPJS secara rutin. 

Saat ini iuran bagi peserta dengan manfaat pelayanan kelas 3 dikenakan tarif sebesar Rp42.000 per bulan. Namun, peserta hanya diwajibkan membayar iuran sebesar Rp35.000 per bulan karena pemerintah memberikan bantuan atau subsidi iuran sebesar Rp7.000 per bulan. 

“Pemerintah bisa menggratiskan, sangat bisa. Ini sangat membantu masyrakat. Dengan menggratiskan itu otomatis cakupannya sangat banyak dan bisa memudahkan masyarakat. Terutama masyarakat yang tidak mampu,”kata Andi. 

Beberapa kabupaten/kota di Kaltim bahkan telah menerapkan. Sehingga menurut Andi, hal tersebut bisa terealisasi. Asal bisa memiliki keinginan kuat. 

“Apalagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi, pasti ada hitung-hitungan. Bisa rasional,”tekannya. 

Ia menyatakan jika hal tersebut tidak terealisasi, posisi pemerintah sebagai pengelola anggaran, perlu dipertanyakan. 

“Kalau itu tidak bisa dilakukan, malu lah kita sebagai pengelola anggaran,”kuncinya.(ADV/DPRD KALTIM/SY) 

Loading

By redaksi