SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo berharap agar APBD Kaltim tidak hanya disalurkan di tingkat kabupaten/kota. Namun juga menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan se-Kaltim.

Selamat mengakui bahwa hingga saat ini pemanfaatan APBD provinsi tidak bisa masuk hingga ke tingkat desa/kelurahan. Lantaran adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu). 

“Nah hari ini kan penghalangnya itu pergub tersebut. Memang sebenarnya bantuan keuangan ada untuk kabupaten/kota.”

“Cuma kalau kita tilik lagi itu nanti jatuhnya belum tentu di wilayah pedesaan,”kritiknya.

Sehingga, dengan terpilihnya dia di DPRD Kaltim periode 2024-2029, Selamat akan memperjuangkan revisi Pergub tersebut. Sehingga, akan terwujudnya pemerataan pembangunan.

“Nah yang kita inginkan APBD itu juga sarana untuk melakukan pemerataan pembangunan. Kalau sudah masuk ke desa, kemudian tidak diberi pembatasan seperti kemarin,”pintanya.

Selamat meyakini jika APBD Kaltim bisa masuk ke tingkat desa/kelurahan, maka perputaran perekonomian di tingkat rumput pun semakin meningkat. 

“Sehingga dampaknya itu pendapatan masyarakat di desa juga naik. Karena programnya bisa padat karya, yang banyak dikerjakan oleh tenaga manusia,”kuncinya.(ADV/DPRD KALTIM/SY) 

Loading

By redaksi