SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan tenaga kerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan serta upaya sinkronisasi data dengan Dinas Tenaga Kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahroni, menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kami mendengar langsung bahwa pelayanan dasar BPJS harus sama untuk semua. Perbedaan hanya muncul pada fasilitas tambahan seperti ruangan. Namun, perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas,” ujar Novan, Senin (6/1/2025).

Menurut Novan, salah satu masalah utama adalah masih adanya perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak perusahaan, terutama perusahaan besar, yang belum sepenuhnya patuh. Beberapa bahkan menunggak pembayaran iuran. Ini tentu merugikan para pekerja yang seharusnya mendapat perlindungan,” tegasnya.

Data kepatuhan perusahaan menjadi perhatian utama Komisi IV. Mereka meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan informasi detail terkait perusahaan-perusahaan yang belum mematuhi aturan.

“Kami butuh data yang valid, terutama dari perusahaan besar. Tujuannya adalah memastikan semua tenaga kerja, termasuk tenaga proyek, mendapat perlindungan sesuai regulasi,” jelas Novan.

Dalam rapat ini juga disinggung pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk menyinkronkan data.

“Kami ingin data dari Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan sinkron, agar jumlah tenaga kerja yang terdaftar sesuai dengan yang sebenarnya,” tambah Novan.

Novan juga menyoroti pentingnya tinjauan langsung ke lapangan untuk memastikan data dan implementasi perlindungan tenaga kerja.

“Dalam waktu dekat, kami akan turun ke perusahaan besar untuk melihat langsung bagaimana pelaksanaan perlindungan tenaga kerja ini. Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang diabaikan haknya,” tutupnya.(DV/MYG)

Loading

By redaksi