SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) kembali menggugah pentingnya pengawasan terhadap layanan kesehatan di Kota Samarinda. Menyikapi hal ini, DPRD Samarinda melalui komisi gabungan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Kamis (8/5/2025), sebagai langkah awal pembenahan sistem dan perlindungan pasien.

Isu ini mencuat setelah seorang pasien diduga dipaksa menjalani operasi tanpa prosedur yang jelas. Dugaan ini memicu kekhawatiran akan lemahnya penerapan standar medis dan komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien.

Anggota Komisi IV, Ismail Latisi, menyatakan bahwa DPRD hadir sebagai fasilitator untuk mencari titik terang dari persoalan tersebut. Hearing dihadiri oleh pihak korban, Dinas Kesehatan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Samarinda.

“Kita tidak bisa langsung menyatakan ini malapraktik. Tapi kami mendorong IDI sebagai lembaga yang berwenang melakukan audit medis untuk melihat apakah terjadi pelanggaran prosedur,” ujar Ismail.

DPRD menegaskan bahwa meskipun tidak memiliki kewenangan menentukan ada tidaknya pelanggaran etik atau hukum, namun pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian yang transparan dan adil.

Sebagai tindak lanjut, DPRD juga berencana mengundang pihak BPJS Kesehatan dan manajemen RSHD pada pertemuan berikutnya, guna mendapatkan gambaran menyeluruh dari berbagai aspek pelayanan rumah sakit.

“Langkah ini penting agar kita bisa melihat duduk perkara dari sisi administratif, medis, maupun hak pasien. Harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa layanan kesehatan bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga menyangkut etika, kejelasan prosedur, dan hak pasien. DPRD berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan standar pelayanan medis di Samarinda, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(ADV*)

Loading

By redaksi