SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Penertiban Pasar Subuh oleh aparat pada 9 Mei 2025 menuai sorotan tajam dari Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Agus Suwandi. Dalam pernyataannya di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (15/5/2025), Agus menilai tindakan aparat terlampau represif dan tidak mencerminkan penyelesaian masalah yang berkeadilan.

Menurutnya, persoalan Pasar Subuh bukan sekadar soal legalitas penggunaan lahan, melainkan soal hak hidup pedagang, kepemilikan lahan, dan kewajiban pemerintah menjaga ketertiban kota secara adil dan manusiawi.

“Pasar itu ada karena ada interaksi: lahan, pedagang, dan pembeli. Ketika salah satu unsur ini bermasalah, harusnya diselesaikan dengan pendekatan yang bijak, bukan represif,” ujar Agus.

Ia mengkritik keras kehadiran aparat secara besar-besaran, termasuk Satpol PP, polisi, dan pemadam kebakaran, dalam penertiban tersebut. Menurutnya, cara itu justru memperkeruh suasana dan memperbesar potensi konflik sosial.

“Pemerintah seharusnya menjadi penengah, bukan tampil seolah sebagai pihak yang memusuhi pedagang. Kalau bisa dibicarakan, kenapa harus dibubarkan secara paksa? Humanis dulu, baru tegas kalau memang perlu,” tegasnya.

Agus menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Pasar Subuh harus dilakukan secara komprehensif dengan mendengar suara semua pihak. Ia meminta Pemkot Samarinda duduk bersama pedagang dan pemilik lahan untuk mencari jalan tengah yang adil.

“Relokasi sah-sah saja, tapi harus dibarengi solusi yang jelas dan komunikasi yang intens. Jangan sampai rakyat kecil selalu menjadi pihak yang paling dirugikan,” tambahnya.

Dengan sorotan ini, DPRD Samarinda diharapkan dapat mendorong Pemkot untuk menerapkan pendekatan yang lebih empatik dan dialogis dalam penanganan persoalan sosial di kota.(ADV*)

Loading

By redaksi