SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pelaku usaha mikro di Kota Samarinda kini mendapat kepastian pasokan bahan bakar murah. Pemkot Samarinda resmi menggulirkan Program Kartu Akses Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Penyintas Gas Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram (KEMAS LPG 3 Kg) yang menyasar kelompok perempuan kepala keluarga.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa keberadaan program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas biaya produksi sekaligus mendorong peningkatan ekonomi rumah tangga secara berkelanjutan.
“Dengan adanya Kartu KEMAS ini, kita berharap proses produksi UMKM semakin lancar, pendapatan keluarga naik kelas, dan penguatan ketahanan pangan di Samarinda dapat terwujud secara berkelanjutan,” tutur Andi Harun, Selasa (15/9/2026).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, mengungkapkan bahwa inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan gas subsidi dengan harga terjangkau.
“Program ini mulai efektif per 1 Oktober. Melalui kartu ini, pelaku usaha bisa menekan biaya operasional secara signifikan karena mendapat jatah gas 5 hingga 10 tabung per bulan sesuai harga HET Rp18.000 di pangkalan terdekat,” ungkap Nurrahmani.
Ia merincikan, penerima kartu dialokasikan khusus bagi anggota Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang terdata di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda.
“Dari data PEKKA yang masuk, kita seleksi ketat. Usaha skala besar atau yang omzet kotornya di atas Rp800 ribu sehari tidak kita masukkan, begitu juga usaha laundry dan batik sesuai ketentuan Pertamina. Hasilnya, 137 pelaku usaha dinyatakan berhak,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal potensi penyalahgunaan atau pangkalan nakal, Nurrahmani menjamin sistem distribusi kartu dibuat sangat aman dan transparan.
“Sangat kecil kemungkinan untuk dijual kembali karena pengambilan gas tidak bisa sekaligus 10 tabung, melainkan diatur berkala per minggu. Warga penerima juga wajib membawa KTP dan KK saat membeli di pangkalan,” tegas Nurrahmani.
Pihaknya memastikan evaluasi berkala akan terus berjalan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar data penerima manfaat selalu relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
“Evaluasi data kita lakukan tiap dua tahun sekali. Jika ada yang menikah atau usahanya sudah berkembang pesat, datanya akan kita perbarui. Intinya program ini menjadi pintu masuk pemerintah untuk hadir mendampingi UMKM,” tutupnya.(MYG)
![]()
