SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komitmen besar dalam membenahi karut-marut tata kelola lalu lintas kota terus ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Kali ini, jajaran legislatif menyatakan sikap siap mengawal dan mendukung penuh cetak biru program parkir berlangganan yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan demi menciptakan ketertiban di wilayah perkotaan.
Dukungan strategis tersebut dimatangkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung parlemen. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa pihak dewan menyambut baik terobosan instansi teknis tersebut sebagai solusi jangka panjang penataan estetika kota.
Namun, legislatif tetap memberikan sejumlah catatan kritis yang wajib disempurnakan pemerintah kota sebelum program ini dilempar ke masyarakat.
“Pada prinsipnya kami di DPRD Kota Samarinda mendukung penuh kegiatan ini. Hanya saja memang ada catatan-catatan penting yang kami sampaikan untuk dilengkapi dan disempurnakan terkait regulasi parkir berlangganan ini ke depannya,” ujar Deni Hakim Anwar saat ditemui usai RDP, Kamis (11/6/2926).
Menjawab kekhawatiran publik, Deni menggarisbawahi bahwa program parkir berlangganan ini tidak akan langsung diterapkan secara ekstrem sebagai sebuah kewajiban hukum yang kaku bagi pemilik kendaraan. Pada fase transisi awal, program ini akan digulirkan lewat metode pendekatan sosial yang bersifat pilihan (opsional).
Langkah persuasif ini diambil agar pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk membangun kepercayaan publik serta mematangkan fasilitas pelayanan di lapangan sebelum benar-benar dipatenkan.
“Dari penjelasan Dinas Perhubungan, ini belum menjadi suatu keharusan atau kewajiban bagi warga. Sifatnya masih opsional. Jadi di tahap awal ini kita merangkul dulu masyarakat yang mau berpartisipasi secara sukarela dalam program parkir berlangganan ini,” kata Deni Hakim Anwar.
Melalui skema sosialisasi yang masif dan transparan, DPRD Samarinda berharap masyarakat dapat melihat asas manfaat dari program ini, seperti kemudahan bertransaksi dan jaminan kepastian tarif resmi. Partisipasi aktif dari warga dinilai menjadi kunci utama untuk mengikis praktik parkir liar yang selama ini merugikan daerah.
Komisi III memastikan akan terus mengawasi jalannya program ini agar berjalan transparan dan akuntabel, sehingga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menimbulkan riak di tengah masyarakat.
“Kita semua ingin melihat wajah Kota Samarinda jauh lebih rapi, tertib, dan modern. Melalui inovasi parkir berlangganan yang dikelola dengan baik, kita tidak hanya menata jalanan dari kesemrawutan, tetapi juga membangun budaya baru kota yang lebih maju,” pungkas Deni.(ADV/MYG)
![]()
