SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menaruh harapan besar agar alokasi anggaran penanganan masalah sosial pada tahun anggaran mendatang tidak lagi mengalami pemangkasan (efisiensi). Kebijakan pemotongan anggaran dinilai berdampak langsung terhadap pengurangan porsi bantuan sosial dan layanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin di Kota Tepian.

Pihak legislatif mendorong agar program-program jaring pengaman sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda bisa didukung dengan kekuatan anggaran yang stabil dan optimal.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti membeberkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana anggaran kedinasan yang menyentuh langsung hajat hidup warga kurang mampu terpaksa harus disesuaikan atau dikurangi demi kebijakan efisiensi daerah.

“Harapan kami untuk ke depannya, terutama pada perencanaan anggaran tahun 2027, tidak ada lagi kebijakan efisiensi anggaran di sektor sosial. Sebagai gambaran, dulu dinas mengusulkan anggaran sebesar 23 miliar rupiah, namun karena adanya kebijakan efisiensi, anggaran tersebut terpangkas dan akhirnya hanya terealisasi sekitar 17 miliar rupiah saja,” ungkap Sri Puji Astuti.

Puji memaparkan, ruang anggaran yang memadai sangat krusial bagi Dinsos PM mengingat kebutuhan pelayanan dasar masyarakat miskin terus dinamis. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk bantuan darurat, melainkan juga untuk mendanai iuran jaminan kesehatan (BPJS gratis) bagi warga yang berada di klaster desil 1 hingga desil 5.

Menurutnya, pemotongan anggaran di sektor ini secara otomatis akan mempersempit daya jangkau pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga rentan.

“Urusan sosial ini adalah pelayanan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Ketika data kemiskinan kita masih sangat dinamis dan terus kita rapikan, maka dukungan anggaran yang kuat adalah kuncinya. Kami di legislatif akan terus memperjuangkan agar pos anggaran sosial ini tetap prioritas dan tidak dikurangi, sehingga seluruh program perlindungan masyarakat miskin di Samarinda bisa berjalan maksimal tanpa hambatan finansial,” pungkas Sri Puji Astuti.(ADV/MYG).

Loading

By redaksi