SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara masih terganjal aturan batas minimal jumlah kelurahan. Guna mengatasi hambatan administrasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengusulkan skema penggabungan wilayah dari kecamatan tetangga sebagai opsi percepatan pembentukan kecamatan baru.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa dari sisi jumlah penduduk dan luas wilayah, Samarinda Utara pada dasarnya sudah sangat layak dibelah menjadi dua wilayah administratif.

“Tentu perlu diadakan percepatan, yaitu dengan menggabungkan kelurahan lain dari kecamatan lain untuk bergabung ke rencana pemekaran ini untuk mencukupi jumlah kelurahan,” ujar Samri Shaputra di Samarinda, Senin (5/10/2026).

Samri membeberkan salah satu skema rasional yang dapat diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yakni mencopot sebagian wilayah administratif Kecamatan Samarinda Ulu untuk digabungkan ke calon kecamatan baru.

“Contohnya ke Kecamatan Samarinda Ulu. Nah itu bisa diambil dua kelurahan dialihkan ke Samarinda Utara,” jelasnya.

Langkah terobosan ini dinilai menjadi kunci mempercepat penerbitan regulasi di tingkat legislatif tanpa harus menunggu proses pemekaran kelurahan murni yang memakan waktu panjang.

“Ini bisa salah satu opsi percepatan kalau ini tidak terlalu panjang prosesnya. Tinggal kebijakan wali kota, jadi kita hanya tinggal membuat Perda pemekaran kecamatan,” tegas Samri.

Secara demografis, Kecamatan Samarinda Utara saat ini membentang seluas 229,52 kilometer persegi dengan populasi mencapai 119.002 jiwa. Wilayah pemekaran direncanakan mencakup luasan 99,89 kilometer persegi yang dihuni sekitar 89.663 jiwa melingkupi lima kelurahan, yakni Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara, dan Gunung Kelua.

Samri menambahkan, dorongan kuat pemekaran ini murni berawal dari aspirasi para tokoh masyarakat yang mendesak pemangkasan jarak rentang kendali pelayanan publik di wilayah utara Kota Tepian.

“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan. Jadi masyarakat dan tokoh masyarakat meminta Samarinda Utara dimekarkan. Wilayahnya luas dan ini berkaitan dengan pelayanan publik,” pungkasnya.(ADV)

Loading

By redaksi