SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Berulangnya kasus anak meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bekas galian tambang batu bara kembali menuai keprihatinan mendalam. Kejadian tragis ini menegaskan masih lemahnya pengawasan serta belum tuntasnya kewajiban reklamasi dan penutupan lubang tambang oleh pihak perusahaan pengelola.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menyayangkan berulangnya insiden fatal tersebut. Menurutnya, keberadaan lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka tanpa penanganan memadai terus menjadi ancaman keselamatan bagi warga, khususnya anak-anak.

“Kami sangat menyayangkan ya bahwa kejadian anak-anak yang meninggal di kolam bekas tambang ini kan sudah cukup banyak. Kami juga sebenarnya sudah beberapa kali menyampaikan kepada pihak-pihak terkait agar kegiatan aktivitas di sekitar kolam danau itu dibatasi,” kata Maswedi, Kamis (15/10/2026).

Ia menyoroti tanggung jawab utama perusahaan swasta penambang yang seharusnya tidak sekadar memasang tanda peringatan, melainkan melakukan penutupan total (backfilling) atas lubang bekas galian sesuai regulasi lingkungan hidup.

“Iya tentu sebenarnya perusahaan itu bukan imbauan atau rambu tapi menutup sebenarnya, cuma kan itu tidak dilakukan,” tegasnya.

Merespons kondisi darurat keselamatan lingkungan ini, Maswedi mengimbau seluruh elemen mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, BPBD, hingga kelompok relawan untuk turun tangan memasang pagar pembatas dan rambu bahaya, sekaligus meminta orang tua memperketat pengawasan aktivitas anak.

“Kami berharap orang tua juga harus lebih waspada atau lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya supaya jangan bermain di kolam bekas tambang karena sangat berbahaya. Kami juga mengharapkan masyarakat punya peran aktif dan pemerintah terkait di wilayah bisa memberikan rambu-rambu khusus,” tandasnya.(ADV)

Loading

By redaksi