SAMARINDA, Cakrawalakltim.com – Kepastian kelanjutan mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) di Sempaja akhirnya menemui titik terang. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan sinyal kuat segera mencabut surat penangguhan pengerjaan fisik proyek milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyusul tercapainya kesepakatan desain mitigasi banjir.
Langkah cair tersebut terwujud setelah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengambil inisiatif proaktif mendatangi Balai Kota Samarinda guna membangun komunikasi intensif dan merumuskan solusi atas dampak lingkungan.
Andi Harun memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan gaya koordinasi terbuka yang ditunjukkan Kepala Dinkes Kaltim sejak hari pertama penugasan, sehingga polemik teknis di lapangan dapat diselesaikan secara kolaboratif.
“Saya mengapresiasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang baru karena beliau aktif dan responsif, baru beberapa hari bertugas sudah melakukan langkah koordinasi. Karena kegiatannya untuk kepentingan kesehatan masyarakat, kami merespon positif,” ujar Andi Harun.
Andi Harun menjelaskan, penangguhan sementara pengerjaan fisik sebelumnya terpaksa diambil Pemkot Samarinda menyusul persoalan perizinan awal serta potensi risiko ekologis berupa ancaman genangan yang berdampak pada warga sekitar, khususnya di Perumahan Rapak Binuang (RT 26, 27, 28) dan Perumahan Pondok Surya (RT 29, 30).
Dalam audiensi tersebut, pihak Dinkes bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim dan konsultan perencana sepakat melakukan redesign struktur bangunan serta memperhitungkan ulang daya tampung air di atas lahan timbunan seluas empat hektar.
Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak, memastikan pihaknya berkomitmen penuh agar pembangunan fasilitas kesehatan tidak mengorbankan kenyamanan warga. Asistensi teknis lanjutan juga akan melibatkan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) PUPR Samarinda, SDA Kaltim, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
“Kami tidak ingin membangun rumah sakit di sana meskipun untuk kepentingan masyarakat, tapi juga berdampak kepada masyarakat sekitar, terutama potensi banjir. Prinsipnya Pemkot setuju untuk dilanjutkan dengan catatan masukan-masukan tersebut disepakati,” kata Andi Ishak.
Sebagai tindak lanjut konkret, kedua belah pihak dijadwalkan menandatangani berita acara kesepakatan perubahan desain pada hari Senin mendatang. Begitu dokumen tersebut resmi diteken, surat penangguhan proyek dipastikan langsung dicabut.
“Kita tunggu hari Senin penandatanganan berita acara. Kalau hasil redesign dan perhitungan volume timbunan serta eko-drainase terintegrasi sudah sesuai dan disepakati, insyaallah surat penangguhannya akan segera dicabut,” pungkas Andi Harun.(MYG)
![]()
