Balikpapan, Cakrawalakaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) PPID Pelaksana untuk memperkuat tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Perangkat Daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Acara ini dilaksanakan pada Kamis (30/05/24) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan dengan tema “Optimalisasi Peran PPID terhadap Keterbukaan Pelayanan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Daerah dan BUMD Pemprov Kaltim Tahun 2024”.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, H.M. Syirajudin. Turut hadir Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim sekaligus Ketua Panitia, Muhammad Faisal, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Provinsi Kaltim, Andi Abdul Razak, serta perwakilan OPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, H.M. Syirajudin menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan FGD ini.
Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kapasitas dan kerjasama pelayanan informasi publik bagi pejabat PPID di setiap OPD.
“Kegiatan ini sangat penting bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk bersama-sama berdiskusi dan mencari solusi terbaik dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Keberadaan PPID sangat penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan akses informasi publik yang efektif,” ujar Syirajudin.
Ia juga menekankan pentingnya membangun ruang publik yang sehat melalui penguatan budaya keterbukaan informasi, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Tantangan pelaksanaan UU KIP turut dipengaruhi oleh lanskap komunikasi digital yang terus berkembang.
Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim sekaligus Ketua Panitia, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Dengan tema ‘Optimalisasi Peran PPID terhadap Keterbukaan Pelayanan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Daerah dan BUMD Pemprov Kaltim Tahun 2024’, kami berharap dapat memastikan lembaga negara lebih akuntabel dan kredibel dengan menyediakan informasi dan dokumen informasi publik sesuai kebutuhan masyarakat,” papar Faisal.
Penyelenggaraan FGD ini diharapkan dapat membantu PPID Pelaksana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Muhammad Khaidir, S.Hi selaku Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, dan M. Reza Pahlevi, S.Hut dari Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim. (AD)
![]()
